You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
satpol pp sita miras
photo Doc - Beritajakarta.id

12.360 Botol Miras Tak Berizin Disita

Untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal di ibu kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus menggencarkan razia miras tidak memiliki izin dan oplosan. Hasilnya, sebanyak 12.360 botol miras berbagai merek tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas penegak perda tersebut sejak pertengahan Desember 2014 hingga Januari 2015 ini.

Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu

Ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai warung dan rumah produksi miras yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

"Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu," ujar Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (12/1).

600 Botol Miras Disita Satpol PP DKI

Ribuan botol miras tersebut nantinya akan dikumpulkan lalu dimusnahkan di satu tempat. Pemusnahan botol miras baru dilakukan setelah operasi selesai digelar.

"Pemusnahannya bisa bersama-sama kepolisian atau kita lakukan sendiri. ‎Biasanya kita cari tempat di kantor walikota," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6194 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1347 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing