You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
satpol pp sita miras
photo Doc - Beritajakarta.id

12.360 Botol Miras Tak Berizin Disita

Untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal di ibu kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus menggencarkan razia miras tidak memiliki izin dan oplosan. Hasilnya, sebanyak 12.360 botol miras berbagai merek tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas penegak perda tersebut sejak pertengahan Desember 2014 hingga Januari 2015 ini.

Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu

Ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai warung dan rumah produksi miras yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

"Ada 12.360 botol miras tak berizin dan lima unit jerigen berisi miras oplosan disita petugas sejak Desember lalu," ujar Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (12/1).

600 Botol Miras Disita Satpol PP DKI

Ribuan botol miras tersebut nantinya akan dikumpulkan lalu dimusnahkan di satu tempat. Pemusnahan botol miras baru dilakukan setelah operasi selesai digelar.

"Pemusnahannya bisa bersama-sama kepolisian atau kita lakukan sendiri. ‎Biasanya kita cari tempat di kantor walikota," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6200 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3057 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer